Minggu, 22 April 2012

Etika Meminjam Secara Islami

Dalam perbankan syariah, sebenarnya penggunaan kata pinjam meminjam kurang tepat digunakan disebabkan dua hal. Pertama, pinjaman merupakan salah satu metode hubungan finasial dalam islam. Masih banyak metode yang diajarkan oleh syariah selain pinjaman, seperti jual beli, bagi hasi,sewa dan sebagainya.
 Kedua dalam islam, pinjam meminjam adalah adalah akad sosial bukan akad komersial, artinya, bila seseorang meminjam sesuatu ia tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok pinjamannya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi S.A.W yang mengatakan bahwa setiap pinjaman yang menghasilkan manfaat adalah riba (menurut beberapa ulama, termasuk Prof.Ibrahim Hosen hadits dimaksud termasuk hadits lemah.Sungguhpun demikian, makna hadits tetap valid karena spirit hadits tersebut sudah menjadi kaidah fiqhiyah (fiqh maxim).
Sedangkan para ulama sepakat bahwa riba itu haram. Karena itu dalam perbankan syariah pinjaman tidak disebut kredit tapi pembiayaan (financing).
Contohnya : Jika seseorang datang ke bank syariah dan ingin meminjam dana untuk membeli barang tertentu misal mobil atau rumah,suka atau tidak suka ia harus melakukan jual beli dengan bank syariah. Di sini bank syariah bertindak selaku penjual dan nasabah bertindak selaku pembeli.
 Jika bank memberikan pinjaman (dalam pengertian konvensional) kepada nasabah untuk membeli barng tersebut bank tidak boleh mengambil keuntungan dari pinjaman itu. Sebagai lembaga komersial yang mengharapkan keuntungan, bank syariah tentu tidak melakukannya. Karena itu harus di lakukan jual beli dimana bank syariah dapat mengambil keuntungan dari harga barang yang dijual dan keuntungan dari jual beli dibolehkan dalam islam (Al-Baqarah:275).


Kembali penulis menyampaikan bahwa tulisan ini di kutip dari buku Perbankan Syariah dari Teori ke praktik by Muhammad Syafi'i Antonio

Sejarah Bank Syariah Di Dunia

Mungkin kita pernah bertanya kapan siy bank syariah muncul???nah bapak syafi'i antonio dalam bukunya "Bank Syariah dari Teori ke Praktik", mengungkapkan bahwa Sejak awal kelahirannya, perbankan syariah di landasi dengan kehadiran renaissance islam modern : neorevivalis dan modernis.
 Mau tau tujuannya berdiri lembaga keuangan syariah?
Tiada lain adalah sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Upaya awal penerapannya tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an dengan menggunakan sistem profit dan loss sharing yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional. Kemudian di MEsir di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 didirikan Islamic Rural Bank.
Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank islam tumbuh dengan sangat pesat sesuai dengan analisa Prof. Khursid Ahmad dan laporan International Association of Islamic Bank.
Demikian sekelumit kisah awal mula bank syariah di dunia,penulis secara pribadi masih sangat awam tentang bank syariah sehingga tulisan ini di kutip dari buku Muhammad Syafi'i Antonio....yah itung-itung sambil belajar lah...karena learning by doing is better than just reading